DPRD Kaltim Sambut Positif Wacana Pemindahan Jalur Tambang ke Sungai
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Usulan pemindahan jalur angkutan tambang dan sawit ke jalur sungai disambut positif oleh DPRD Kalimantan Timur. Gagasan ini dinilai sejalan dengan harapan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar.
Menurut anggota Komisi II
DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, ide tersebut bisa menjadi solusi jangka panjang,
asalkan disiapkan dengan konsep yang jelas dan melibatkan semua pihak terkait.
“Saya kira itu memang
satu-satunya yang dipikirkan masyarakat. Kami setuju, karena jalan yang
dibangun dengan dana rakyat seharusnya dinikmati oleh rakyat, bukan justru
rusak karena beban industri,” ujar Firnandi, Selasa (01/07/2025).
Menurutnya, ini bukan
pertama kalinya pemerintah mencoba mengatasi persoalan angkutan tambang.
Sebelumnya, sudah ada dua kebijakan yang sempat diterapkan, pembatasan tonase
dan penetapan jalur khusus. Sayangnya, keduanya belum membuahkan hasil nyata di
lapangan.
“Faktanya masih gagal.
Tonase diatur, tapi tetap dilanggar. Jalur khusus diatur, tapi belum ada
realisasinya. Jadi kalau sekarang wacananya pindah ke sungai, ya kami tunggu
konsep nyatanya seperti apa,” jelasnya.
Firnadi juga mengingatkan
bahwa pengalihan ke jalur sungai tidak bisa dianggap sebagai solusi instan. Ada
tantangan baru yang harus diantisipasi, seperti dampak sosial bagi masyarakat
di bantaran sungai dan kesiapan teknis dari sektor industri itu sendiri.
“Seperti apa konsep
konkret dari pemerintah provinsi. Sampai sekarang belum ada paparan lengkapnya,
apalagi tanggapan dari para pengusaha tambang,” ucapnya.
Ia pun menegaskan bahwa
semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun DPRD, perlu duduk bersama untuk
menyusun langkah-langkah nyata demi kebijakan yang benar-benar berpihak pada
masyarakat.
“Jalan umum itu dibangun
untuk rakyat, bukan untuk rusak karena kendaraan tambang,” pungkasnya. (Adv)